You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jakpreneur_merek_dagang_2022
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dinas Parekraf Targetkan 200 Jakpreneur Difasilitasi Pendaftaran Hak Merek Gratis

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan memfasilitasi pendaftaran hak merek atau jenama sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 200 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan (Jakpreneur) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini.

Akan diberikan pendampingan 

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, Jakpreneur yang difasilitasi tahun ini jumlahnya mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 dari 100 binaan yang telah diajukan untuk mendapatkan sertifikasi hak merk, baru 85 binaan yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Namun demikian, sisanya akan tetap didampingi dan diajukan kembali," ujarnya, Jumat (14/1).

Dinas Parekraf DKI Bina 1.541 Jakpreneur di Tahun 2021

Helma menjelaskan, merek atau jenama perlu didaftarkan karena keberadaan merek sangat penting untuk pelaku UMKM untuk menunjukkan identitas sebuah produk barang atau jasa milik pelaku UMKM. Selain itu, merek juga berfungsi untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Bahkan, sambungnya, merek penting sebagai alat sekaligus strategi pemasaran untuk membangun citra dan reputasi sebuah produk. Hak atas merek juga dapat dilisensikan atau waralaba sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti.

"Selain gratis, Jakpreneur yang merek usahanya akan didaftarkan akan diberikan pendampingan di antaranya, cara mengisi formulir, syarat-syarat yang harus dilengkapi, kepemilikan logo dan desain logo hingga manfaat yang didapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati